Berbicara tentang negara tentu saja berbicara mengenai
bentuk; bentuk negara; bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahan. Lihat tabel dibawah ini!
|
Bentuk Negara
|
Bentuk Pemerintahan
|
Sistem Pemerintahan
|
|
Kesatuan
|
Monarki
|
Presidensial
|
|
Federasi
|
Republik
|
Parlementer
|
Tabel
diatas menunjukan bahwa bentuk negara , bentuk pemerintahan, dan sistem
pemerintahan dari setiap negara itu pasti berbeda tergantung dari kebutuhan
dari negara itu sendiri. Contohnya saja bentuk negara Inggris dengan bentuk
federasi. Desentralisasi merupakan salah satu ciri dari bentuk federasi dimana
setiap daerah di setiap negara harus mandiri tidak bergantung pada pemerintah
pusat sedangkan negara Indonesia menggunakkan bentuk negara kesatuan dengan
ciri adanya sentralisasi dimana semua daerah berpusat pada pemerintah pusat.
Inggris juga negara dengan bentuk pemerintahan monarki dimana raja sebagai
kepala negara, semua keputusan berada di tangan raja. Tentu saja berbeda dengan
Republik Indonesia dimana presiden sebagai kepala negara, semua keputusan
berdasarkan kata mufakat. Lalu, bagaimana dengan sistem pemerintahannya? Dari
penjelasan yang telah diuraikan bisa kita tebak bahwa negara Inggris menganut
sitem parlementer dan Indonesia menganut sistem Presidensial. Untuk melihat
perbedaan antara kedua sistem pemerintahan yang ada, lihatlah gambar dibawah
ini.
Dari uraian yang telah terpapar
dapat disimpulkan bahwa setiap negara memiliki bentuk negara, bentuk
pemerintahan dan sistem pemerintahan yang digunakan berdasakan kondisi dan
kebutuhan negara tersebut guna tercipta cita-cita dan tujuan dari negara
tersebut.





0 comments:
Post a Comment